Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten/kota Oleh Gubernur
Nama: WINDA ASTRIANI
Tahun: 2019
Abstrak
Penulis ini bermaksud untuk mengetahui evaluasi rancangann peraturan daerah oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah oleh gubernur sebagai pemerintah pusat di daerah dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proses evaluasi rancangan peraturn daerah. Melalui metode penelitian hukum normative atau legal research, dengan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber bahan hukum dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisis yang digunakan adalah analisi kualitatif. Hasil penelitian ini bahwa : pertama,rancangan daerah yang dievaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota yang sebelumnya telah dibahas dan disetujui bersama antara DPR kabupaten/kota dan kepala daerah kabupaten/kota (bupati/walikota), evaluasi tersebut merupakan bentuk pengawasan peraturan daerah yang dilakukan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum dan yang kedua, kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proses evaluasi rancangan peraturan daerah antara lain: waktu evaluasi, keterbatasan sumber daya aparatur, dan anggaran evaluasi.dan hasil evaluasinya perlu proses pemberian nomor register merupakan antisipasi dari pembatalan perda yang terjadi beberapa tahun belakangan ini di seluruh daerah di Indonesia. Kata Kunci: Evaluasi, Rancangan, Peraturan Daerah, Register, Gubernur.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up