Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK.
Nama: RIFIANA.MS
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Rifiana. M.s : D 101 12 507 Pembimbing : Achmad Allang, S.H.,M.H. Peradilan pidana anak yang adil memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana. Sistem peradilan pidana anak berbeda dengan peradilan pidana orang dewasa dalam berbagai segi, sehingga pemerintah mengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dianggap lebih mementingkan hak-hak anak yang sesuai dengan konsep perlindungan anak. Permasalahan dari penulisan ini mengkaji tentang 1. Bentuk Khusus Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana dan 2. Pelaksanaan Bentuk Khusus Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Polres Palu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana, serta pelaksanaan bentuk kebijakan pidana terhadap Anak pelaku Tindak Pidana Di Polres Palu. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif empiris yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan dan lapangan dengan menganalisis undang-undang, buku-buku, dan internet yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas serta penyertaan hasil wawancara dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sisitem Peradilan Pidana Anak telah sesuai dengan prinsip perlindungan anak pelaku tindak pidana, baik secara Nasional maupun Internasional yang mengutamakan pemenuhan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Akan tetapi jika dikaji secara cermat dalam pelaksanaan Undang-undang ini masih belum terlaksana secara maksimal, hal demikian dipengaruhi beberapa faktor yang menjadi hambatan oleh pihak pelaksa hukum. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana dan Anak Pelaku Tindak Pidana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up