Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA TENAGA WANITA (TKW) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2003
Nama: ANDRI
Tahun: 2021
Abstrak
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pekerjaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga semua orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan merupakan sumber penghasilan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya sendiri dan keluarga. Pekerjaan juga merupakan sarana untuk mengaktualisasikan diri sehingga seseorang merasa hidupnya lebih berharga baik bagi dirinya sendiri, kelurga, maupun lingkungannya. Maka dari itu hak atas pekerjaan seseorang adalah hak asasi yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati. Makna dan arti penting pekerjaan tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) yaitu bahwa, “Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Namun kenyataannya, lowongan kerja di dalam negeri jumlahnya terbatas, hal ini menyebabkan warga negara Indonesia mencari pekerjaan ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia. Jumlah Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri sangat besar. Besarnya Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mempunyai sisi positif, yaitu mengurangi jumlah pengangguran di dalam negeri. Tetapi hal tersebut juga mempunyai sisi negatif, yaitu berupa resiko kemungkinan terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Resiko tersebut dapat dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia baik selama proses pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah pulang ke Indonesia.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up