JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BUOL |
Nama: Mohammad Rezha A |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Muh. Rezha Agustiawan (D 101 12 102), Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Buol, Dibawah bimbing JUBAIR selaku pembimbing I dan SYACHDIN selaku pembimbing II. Penenlitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kejahatan penyalahgunan narkotika dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunan narkotika dimasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buol wilayah hukum Polres Buol beberapa faktor yaitu faktor kepribadian, faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor pendidikan. Sedangkan upaya penanggulangannya yaitu dengan jalur upaya penanggulangan secara Pre-Emtif, Preventif dan Represif, pre-emtif dalam artianya merupakan upaya pencegahan tahap awal yang mana bertujuan menanamkan nilai-nilai yang terinternalisasi pada setiap individu dalam masyarakat. Preventif dalam artian pencegahan sebelum terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan dimasa depan dengan cara memasukan kegiatan-kegiatan positif. Represif adalah tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dan masyarakat setelah terjadinya suatu kejahatan. Kata kunci : Penyalahgunaan Narkotika, Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika |