JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK |
Nama: YULIARTI |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Yuliarti D 101 12 091 Tinjauan Kriminologi Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Dibawah Bimbingan Oleh H. Saleh Muliadi, Selaku Pembimbing I dan Harun Nyak Itam Abu, Selaku Pembimbing II. Tulisan ini mengkaji tentang faktor penyebab pelecehan seksual pada anak dan penanggulangannya. Seks merupakan bagian yang alami dalam kehidupan manusia. Sebab Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk seks (berjenis kelamin), dan menciptakan seksual dalam mempertahankan kelangsungan eksistensi umat manusia. Namun demikian terkadang ada sebagian orang mengalami orientasi seks yang keliru hingga pelampiasan kebutuhan seksualnya condong kepada pelecehan bahkan penyiksaan pada anak. yang akan diangkat oleh penulis pada pembahasan ini adalah kriminologi, pelecehan seksual berupa incest dan extrafamilial sexual abuse, serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual pada anak meliputi; Adanya Orientasi Ketertarikan Seksual terhadap Anak-anak (Pedofilia), adanya pornomedia massa, dan Ketidak pahaman anak akan persoalan seksualitas. Untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak sesungguhnya tidaklah jauh dari sekitar kita. Realitas kekerasan seksual yang dialami anak–anak sampai saat ini masih menjadi masalah yang cukup besar di Indonesia. Lihat saja pemberitaan media cetak dan elektronik mengenai kekerasan seksual pada anak dapat dijumpai setiap hari. Bentuk dan modus operandinya pun juga cukup beragam. Berdasarkan ketentuan Konvensi Hak Anak (1989) dan protokol tambahannya KHA (option protocol Convention on the Rights of the Child) bentuk-bentuk kekerasan dibagi dalam empat bentuk. Kekerasan seksual meliputi eksploitasi seksual komersial termasuk penjualan anak (sale children) untuk tujuan prostitusi (child prostitution) dan pornografi (child phornografy). Kekerasan seksual atau dengan sebutan lain perlakuan salah secara seksual bisa berupa hubungan seks, baik melalui vagina, penis, oral, dengan menggunakan alat, sampai dengan memperlihatkan alat kelaminnya, pemaksaan seksual, sodomi, oral seks, onani, pelecehan seksual, bahkan perbuatan incest. Kata Kunci : Kriminologi, Pelecehan seksual, Anak. |