JudulHUBUNGAN TATA KERJA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN MAMUJU UTARA |
Nama: YUNUS SUPARLIN |
Tahun: 2020 |
Abstrak Penelitian ini membahas tentang Hubungan Tata Kerja Antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mamuju Utara, yang dalam penyelenggaraannya besifat otonom. Pada daerah-daerah yang bersifat otonom tersebut diadakan badan-badan perwakilan rakyat daerah seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya pemerintah daerah berdasar atas permusyawaratan. Secara historis, hubungan kedua lembaga pemerintahan daerah tersebut mengalami pasang surut, dalam period tertentu DPRD lebih dominan, dalam periode lain Kepala Daerah lebih dominan. Pola hubungan demikian belum memberikan suatu iklim yang kondusif dalam proses mewujudkan otonomi daerah di Indonesia. Termasuk dalam serapan dan pengimplementasian aspirasi rakyat. Berpedoman pada kelemahan dan pola-pola yang lalu, di masa datang harus dibangun suatu konsep atau prinsip seimbang, setara (sederajat), dan kemitraan atas semangat “check and balance” yang pengaturannya dirumuskan secara tegas di dalam UUD 1945 dan dijabarkan di dalam UU tentang pemerintahan daerah. Bagaiman hubungan Tata Kerja Antara Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mamuju Utara, mengingat pemerintah daerah dan DPRD juga merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaran pemerintah daerah. Untuk menjawab permasalahan tersebut diperlukan kegiatan penelitian hukum, dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, yang menggunakan sumber data berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan pendapat para sarjana terkemuka, kemudian menganalisisnya agar mendapat jawaban secara ilmiah. Pembahasannya membandingkan antara des sain dan des sollen, dan ternyata hubungan tata kerja antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mamuju Utara kurang efektif. |