Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG UPAYA HUKUM KASASI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI MAHKAMAH AGUNG
Nama: TRI WAHYUDI W.DONDI
Tahun: 2019
Abstrak
Pegadilan tipikor pada pengadilan pada pengadilan negeri palu telah memeriksa dan perkara korupsi terdakwa ekka pontoh dalam perkara No 62/pid-sus-TPK/2014/Pn.pal dengan menyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dan karenanya di nyatakan bebas daru segala tuntutan hakim,dan oleh penuntut umum mengajukan kasasi di mahkamah agung dalam perkara no 2665k/pid sus/2016 masalahntya apakah permohonan kasasi penuntut umum terhadap putusan bebas pengadulan tipikor pada pengadilan negeri palu sudah tepat dan apakah putusan mahkamah agung yang membatalkan pengadilan tipikor dan menerima permohonan kasasi penuntut umum sudah tepat.dalam menjawab masalah tersebut di gunakan tehnik penilitian hukum normatif dengan mengkaji putusan tipikor dan putusan mahkamah agung RI S\sebagai objek penelitian di tambah debgan aturan hukum berkaitan dengan dokrin-dokrin ilmu hukum berkaitan dengan objek kajian.Hasil penelitian di temukan bahwa permohonan kasasi oleh jaksa penuntut umum terhadap putusan bebas pengadilan tipikor pada pengadilan negeri palu 'sudah tepat' karena putusan negeri palu tersebut bertantangan dengan pasal 253 ayat 1 huruf a KUHP yaitu jika suatu putusan itu telah tidak di terapkan tidak sebagaimana mestinya atau jika cara pengadilan mengadili terdakwa itu ternyata tidak dilaksakan menurut ketentuan undang-undang.Putusan mahkamah agung membatalkan putusan tipikor pada pengadilan negeri palu dan menerima permohonan kasasi jaksa penuntut umum sudah tepat.karena sesuai putusan mahkamah konstitusi no 114/puu/-x/2012.tamggal 28 maret 2013 yang menyatakan frasa 'kecuali terhadap putusan bebas' dalam pasal 244 KUHP tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,maka mahkamah agung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas dan menyatakan dan dalam pertimbangan hukumnya bnahwa yudex facti telah salah keliru menerapkan hukum acara sebagai terungkap di persidangan.kata kunci; kasasi dalam putusan pidana korupsi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up