Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENGGUNAAN OBAT KERAS OLEH PELAJAR (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Tojo Una-Una)
Nama: ALFRETMADJO
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Alfret Madjo, (D 101 10 401) “TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENGGUNAAN OBAT KERAS OLEH PELAJAR (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Touna), Dibawah bimbingan Benny Diktus Yusman selaku Pembimbing I, dan Harun Nyak Itam Abu selaku Pembimbing II. Sebagai penerus bangsa, anak merupakan tunas bangsa yang akan melanjutkan eksistensi suatu bangsa, yang diharapkan mampu meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda ke arah tersebut pentingnya memberikan filter terhadap perilaku-perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan obat-obatan yang dapat menyebabkan dampak buruk bagi pelajar sebagai generasi penerus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan obat keras dikalangan pelajar serta untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan penyalahgunaan obat keras dikalangan pelajar di wilayah hukum Polres Touna. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, selain data primer dan data sekunder juga menggunakan teknik pengumpulan data melalui penelitiaan kepustakan dan penelitian lapangan, dengan cara wawancara. Teknis analisis data yaitu secara kualitatif. Berdasarkan hasil dan pembahasan, maka dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : Penyalahgunaan obat keras dikalangan pelajar yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Touna tidak hanya sebatas penyalahgunaan obat-obatan narkotika (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), namun juga penyalahgunaan terhadap obat keras. Ada berbagai macam faktor yang mendasari terjadinya penyalahgunaan obat keras dikalangan pelajar di Wilayah Hukum Polres Touna, antara lain :a. Faktor Lingkungan Keluarga, b. Faktor Lingkungan Sekolah, c. Faktor Lingkungan Sosial Kemasyarakatan, d. Faktor Budaya Asin, e. Faktor Ekonomi, 6. Faktor gaya Hidup, 7 Faktor Yuridis. Upaya penanggulangan penyalahgunaan obat keras dikalangan pelajar dilakukan melalui berbagai macan cara dan semua pihak yang terkait, baik itu dari pihak Kepolisian, BNN Kab. Touna, maupun Lapas klas 2B Ampana, seperti penyebaran brosur bahaya penyalahgunaan obat-obatan, penyuluhan hukum, dan penegakan dan pemberantasan, sosialisasi. Kata Kunci : Penyalahgunaan, Obat Keras, Pelajar.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up