Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NOMOR 05 TAHUN 2022 PADA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI DIREKTORAT SAMAPTA POLDA SULTENG DALAM PERSPEKTIF TEORI GEORGE EDWARDS III
Nama: I KADEK ARDIANTO
Tahun: 2026
Abstrak
I KADEK ARDIANTO. Implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 05 Tahun 2022 pada Laporan Pertanggungjawaban Keuangan di Direktorat Samapta Polda Sulteng dalam Perspektif Teori George Edwards III. (Dibimbing oleh Ni Made Suwitri Parwati dan Muhammad Ilham Pakawaru). Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERKAP) No. 05 Tahun 2022 dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan di Direktorat Samapta Polda Sulteng. Kajian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George Edwards III. Design/metodologi/pendekatan – Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian terapan (applied research). Analisis data menggunakan teknik analisis dari Model Miles and Huberman. Hasil dan pembahasan – penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perkap No. 05 Tahun 2022 di Satker Ditsamapta Polda Sulteng telah berjalan cukup baik, namun belum optimal. Hambatan utama yang dihadapi mencakup masih rendahnya pemahaman staf, kurangnya bimbingan teknis, keterbatasan infrastruktur listrik, serta masih kurangnya panduan SOP dalam bentuk flowchart dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Implikasi – Sebagai solusi, Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas melalui pelatihan rutin, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, serta pembuatan bagan flowchart sebagai upaya memperkuat implementasi PERKAP No. 05 Tahun 2022. Diharapkan solusi ini mampu mendorong efektivitas kebijakan serta memperbaiki akuntabilitas dan transparansi keuangan di Direktorat Samapta Polda Sulteng. Kata Kunci: Teori Implementasi Kebijakan George Edwards III, PERKAP No. 05 Tahun 2022, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up