| JudulPENGARUH REFORMASI PERPAJAKAN, ETIKA, DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGGUNA CORETAX |
| Nama: ANDI TAMMA |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh reformasi perpajakan, etika, dan pemanfaatan teknologi terhadap kepatuhan wajib pajak pengguna coretax. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan survei. Populasi penelitian terdiri atas wajib pajak orang pribadi yang bergerak di bidang usahawan, pekerjaan bebas, dan pegawai tetap. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling, sehingga diperoleh 133 responden. Data diperoleh dari data primer melalui kuesioner dan data sekunder. Pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur berbasis PLS-SEM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pengguna coretax dengan nilai koefisien jalur sebesar 0.483 dan p-value < 0.001. Pemanfaatan teknologi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pengguna coretax dengan nilai koefisien jalur sebesar 0.232 dan p-value sebesar 0.003. Sementara itu, etika berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pengguna coretax, meskipun pengaruhnya relatif kecil dengan nilai koefisien jalur sebesar 0.157 melalui signifikansi (p-value) 0.031 < 0.05. Kepatuhan wajib pajak pengguna coretax lebih dominan dipengaruhi oleh reformasi perpajakan dan pemanfaatan teknologi, sedangkan etika berperan sebagai faktor pendukung. Temuan dari penelitian ini menunjukkan pentingnya reformasi perpajakan, pemanfaatan teknologi, dan penguatan nilai etika dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. |