JudulSTUDI FENOMENOLOGI ATAS DILEMA ETIS AUDITOR INTERNAL PEMERINTAH DI INSPEKTORAT DAERAH KOTA PALU |
Nama: DARYANTI |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh auditor internal pemerintah atau APIP yang menghadapi banyak tantangan dalam melakukan tugas-tugas pengawasannya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan potret pemahaman dan pemaknaan bentuk situasi dilema etis yang dihadapi oleh auditor internal pemerintah dalam melakukan tugas-tugas pengawasan serta tindakan apa saja yang akan dilakukan auditor internal pemerintah dalam memecahkan dilema etis saat melakukan tugas tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan wawancara. Informan yang dipilih adalah informan yang terlibat langsung serta memahami dan dapat memberikan informasi tentang dilema etis yang dihadapi auditor internal pemerintah, yaitu Auditor Madya sebagai Pengendali Teknis, Auditor Muda sebagai Ketua Tim, Auditor Pertama sebagai Anggota Tim, Inspektur Pembantu Wilayah selaku Pengendali Mutu serta Sekretaris yang sebelumnya pernah menjadi Inspektur Pembantu Wilayah di Inspektorat Daerah Kota Palu. Metode penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kode etik yang paling sulit dan yang paling utama yaitu integritas. Integritas berasal dari diri individu sendiri, ada 9 nilai integritas ialah Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil, (2) APIP di Inspektorat Kota Palu tidak mengalami adanya split loyalty dan kesenjangan ekspektasi tetapi sering ditemui konflik kepentingan baik antara sesama auditor, auditan maupun pimpinan APIP dan daerah (3) selama ini obrik masih saja menganggap auditor internal inspektorat masih dengan paradigma lamanya yaitu watch dog atau mencari-cari kesalahan, Inspektorat juga dianggap dapat disuap dan temuan dapat di atur sesuai kehendak obrik maupun pihak ketiga selama memiliki power atau kedekatan dengan penguasa, (4) Dilema etis yang dihadapi auditor harus di minimalisir dengan menjaga independensi, mengelola konflik kepentingan yang terjadi baik dengan pimpinan, obrik atau auditan, pihak ketiga maupun sesama auditor (5) Demi mewujudkan good governance diperlukan auditor yang sadar akan pentingnya menjaga kode etik sebagai pedoman dan sebagai pondasi kokoh dalam bersikap dan berperilaku serta menjunjung independensi dan profesionalitas. |