Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN DAN KONTRIBUSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA KABUPATEN DAN KOTA PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2018-2022
Nama: AURA FERYAL KATU'UK
Tahun: 2024
Abstrak
Aura Feryal Katu’uk, C 301 20 043. “Analisis Efektivitas Penerimaan dan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2022”. Dibimbing oleh Muhammad Din. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak atas Bumi atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau memiliki fungsi buat orang pribadi atau badan, selain area yang berguna buat kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat efektivitas penerimaan dan kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kabupaten dan Kota Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018-2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan Saturated Sampling. Sampel dalam penelitian ini yaitu seluruh Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah selama 5 (lima) tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah belum seluruhnya mengalami tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baik. Rata-rata tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2018-2022 yang masuk dalam kategori efektif hingga sangat efektif berada pada Kota Palu, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Sigi. Terdapat 6 (enam) Kabupaten lainnya yang belum efektif penerimaan PBB nya. Rendahnya tingkat efektivitas penerimaan PBB disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, terjadi keterlambatan pendistribusian SPPT, adanya pandemi Covid-19, pembayaran PBB yang telah jatuh tempo tidak dikenakan sanksi administrasi, kurangnya kepatuhan masyarakat, belum dilakukan update potensi PBB, lemahnya daftar piutang yang disajikan oleh Bapenda, tidak tertagihnya piutang yang telah kadaluwarsa, serta terjadi bencana alam pada tahun 2018 yang menyebabkan hilangnya objek pajak atau dinonaktifkan. PBB masih sangat kurang berkontribusi terhadap PAD diakibatkan karena masalah-masalah yang terjadi selama proses penerimaan PBB serta PAD terdiri dari beberapa sektor penerimaan, sehingga penerimaan PBB bukan satu-satunya sumber penerimaan yang dapat berkontribusi besar terhadap PAD. Kata Kunci: Efektivitas, Kontribusi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up