JudulTransparansi Perencanaan Dana Desa Balinggi Jati |
Nama: AGUS WIRA GUNANTA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Agus Wira Gunanta, Transparansi Perencanaan Dana Desa Balinggi Jati (2025-2026). Di bimbing oleh Dr Jurana N.S, SE., MSA Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji transparansi perencanaan dana desa di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi perencanaan dana desa tercermin dalam empat aspek utama. Pertama, aksesibilitas dokumen, di mana masyarakat dapat mengakses RPJMDes, RKP, dan APBDes secara online maupun langsung, meskipun sosialisasi masih perlu ditingkatkan. Kedua, kejelasan informasi, dengan dokumen yang memuat rincian program dan anggaran secara transparan, namun akses yang merata masih menjadi tantangan. Ketiga, keterbukaan proses, melalui musyawarah desa dan peran Tim 11 sebagai perwakilan warga, yang meningkatkan partisipasi masyarakat. Keempat, regulasi yang mendukung transparansi, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018, meskipun masyarakat berharap kebijakan ini juga memperkuat aspek ekonomi desa. Kesimpulannya, transparansi perencanaan dana desa di Desa Balinggi Jati telah diwujudkan melalui aksesibilitas, kejelasan informasi, keterbukaan proses, dan regulasi yang mendukung, sehingga menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih efektif dan partisipatif. Kata kunci: Transparansi, Perencanaan Dana Desa, Partisipasi, Akuntabilitas |