Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DALAM BINGKAI SUBSTANSI MENGUNGGULI BENTUK (Studi Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah)
Nama: INGGRID MONIKA TAMBUWUN
Tahun: 2023
Abstrak
Inggrid Monika Tambuwun, C 301 17 049, Penghapusan Barang Milik Daerah Dalam Bingkai Substansi Mengungguli Bentuk (Studi Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah), dibimbing oleh Nina Yusnita Yamin selaku pembimbing I dan Rahayu Indriasari selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis penghapusan Barang Milik Daerah dalam bingkai substansi mengungguli bentuk. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan post positivisme dengan prinsip substansi mengungguli bentuk sebagai alat analisis. Informan dalam penelitian ini kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai informan kunci, Kasubag Keuangan dan Aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, pengurus barang pembantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, operator sistem informasi manajemen daerah – Barang Milik Daerah SIMDA BMD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah dan salah satu auditor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Penghapusan barang milik daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu terkait kedaulatan perundang-undangan dan kompleksitas dalam birokrasi. Dalam perspektif substansi mengungguli bentuk tugas dan tanggung jawab yang dilakukan pada setiap informan harus sesuai dengan kedaulatan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian kendala pengelolaan barang milik daerah yaitu kompleksitas dalam birokrasi yang panjang dalam pengurusan dokumen kepemilikan atas aset yang hilang, hal ini menunjukan kompleksitas birokrasi mengungguli penghapusan barang milik daerah. Dalam penghapusan barang milik daerah di Disperindag kompleksitas birokrasi merupakan prosedur yang ditetapkan dalam hukum secara sah wajib di jalankan dalam instansi pemerintahan. Kata kunci : Penghapusan Barang Milik Daerah, Substansi Mengungguli Bentuk, Kedaulatan Peraturan Perundang-undangan, Kompleksitas Birokrasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up