JudulPENGARUH PERLAKUAN OTORITAS PAJAK DAN KEWAJIBAN MORAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi) |
Nama: DEICE YOSEFIN LAMASIGI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Deice Yosefin Lamasigi, C 301 16 338 Judul Penelitian: “Pengaruh Perlakuan Otoritas Pajak Dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi)”. Dibimbing oleh Djamaluddin dan Tenripada Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh perlakuan otoritas pajak dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskiptif verifikatif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan menyebarkan kepada 40 wajib pajak orang pribadi. Metode analisis yang digunakan untuk menjawab permasalahan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan otoritas pajak dan kewajiban moral secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa dengan meningkatnya perlakuan otoritas pajak dan kewajiban moral maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Perlakuan otoritas pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Perlakuan otoritas pajak merupakan kesan yang terbentuk dari luar (eksternal) dari instansi perpajakan yang nantinya akan mempengaruhi penilaian wajib pajak. Kewajiban moral berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kewajiban moral merupakan sikap seseorang didasari dorongan faktor internal dari diri seseorang dalam melakukan suatu perilaku. Kata Kunci: Perlakuan Otoritas Pajak, Kewajiban Moral, Kepatuhan Wajib Pajak |