JudulSISTEM INFORMASI PENGELUARAN KAS DI BALAI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN HUTAN LINDUNG PALU-POSO |
Nama: NALDI KURNIA LAPADJARU |
Tahun: 2022 |
Abstrak NALDI KURNIA LAPADJARU, C 300 19 040. (2022) Sistem Informasi Pengeluaran Kas Pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Palu-Poso, Dibimbing oleh Ibu Jurana Penelitian Ini bertujuan untuk Mengetahui Sistem Informasi Pengeluaran Kas Pada Balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung palu-poso. Balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung palu-poso adalah salah satu instansi pemerintah di bawah dirjen pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung menetapkan kas bersumber dari APBN.Prosedur pengeluaran kas BPDASHL palu-poso sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK 05/2012 tentang Tata cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun jenis Pengeluaran kas pada BPDASHL palu-poso meliputi belanja gaji pegawai, belanja modal dan belanja barang,sedangkan pembayaran dapat dilakukan melalui pembayaran langsung dan pembayaran dengan uang muka persediaan (UP). Prosedur pengeluaran kas Pada BPDASHL palu poso untuk belanja pegawai non gaji induk, honorarium dan perjalanan dinas dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah, selanjutnya Surat Perintah Membayar (SPM) beserta lampirannya setelah dilakukan penelitian sesuai ketentuan dan jenis pembayaran diajukan ke KPPN Kata Kunci : Penerimaan kas, pengeluaran kas |