JudulATURAN PENGELOLAAN DANA BPJS KESEHATAN SESUAI LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM SAMARITAN PALU |
Nama: A.A SRI WANDAN SARI |
Tahun: 2023 |
Abstrak A.A Sri Wandan Sari, C30019035, “Aturan Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Sesuai Laporan Keuangan Rumah Sakit Samaritan Palu” Dibimbing oleh Fikry Karim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pengelolaan dana BPJS yang dikukan pada RSU Samaritan palu. Tehnik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara wawancara, pengumpulan serta diperoleh dari buku-buku yang berhubungan dengan pengelolaan dana BPJS. Berdasarkan hasil dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dana bpjs pada rumah sakit umum Samaritan palu yang merupakan rumah sakit bertipe c, dimana pengelolaan dana hasil pembayaran klaim,bagi Rumah Sakit Swasta/Klinik Utama pengaturannya diserahkan kepada fasilitas kesehatan tersebut. Apabila fasilitas kesehatan tidak berkerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka mekanisme penjaminannya disepakati bersama antara BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan atau badan penjamin lainnya. Ketentuan teknis lebih lanjut diatur dalam peraturan BPJS Kesehatan. Kata kunci: Pengelolaan Dana, BPJS, JKN |