Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS PROSEDUR PENJUALAN MINYAK TANAH DI PUSAT KOPERASI UNIT DESA (PUSKUD) KOTA PALU
Nama: KOMANG AGU RIAWAN
Tahun: 2021
Abstrak
Komang agu riawan, C 300 18 023, “Analisis Prosedur Penjualan Minyak Tanah Di Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kota Palu” yang dibimbing oleh pembimbing I Abdul Pattawe dan pembimbing II Muhammad Iqbal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Prosedur Penjualan Minyak Tanah Di Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kota Palu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan metode studi kepustakaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dalam penelitian ini adalah prosedur penjualan minyak tanah di PUSKUD Kota Palu terdiri dari beberapa langkah-langkah yang meliputi : (1) Pendaftaran menjadi mitra PUSKUD; (2) Pemesanan minyak tanah di PUSKUD Kota Palu ; (3) Bagian kasir menerima uang atas pembayaran pembelian minyak tanah; (4) Barang diperoses kemudian dikirimkan kepada pembeli; (5) Barang diterima oleh pembeli; (6) Bagian penjualan membuat laporan yang berhubungan dengan kegiatan penjualan dan membuat laporan penyetoran yang selanjutnya diserahkan kepada bagian keuangan; dan (7) Bagian keuangan menyetorkan uang ke Bank. Kata Kunci : Prosedur, Penjualan Minyak Tanah

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up