JudulSISTEM DAN PROSEDUR PENAGIHAN TARIF PELAYANAN JASA PENUMPANG PESAWAT UDARA PADA BANDARA MUTIARA SIS AL-JUFRI PALU |
Nama: NUR ASTRI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Nur Astri, C 300 16 042. “Sistem dan Prosedur Penagihan Tarif Pelayana Jasa Penumpang Pesawat Udara di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Dibimbing oleh Ibu. Femilia Zahra, dan Bapak Masruddin,” Pemberlakuan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) menjadi Rp. 30.000 di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, terhitung sejak tahun 2016. Laporan ini disusun berdasarkan pengamatan langsung dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung selama dua bulan, sedangkan metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif, dimana alasan dari penggunaan metode tersebut adalah untuk memaparkan secara terpinci dan lebih terperinci tentang tarif pelayanan jasa. Hasil pengamatan ini menunjukan dampak dari selisi yang terjadi sebenarnya lebih menguntungkan secara otomatis pendapatan dari PJP2U hal ini dikatakan baik karena terlihat dari setiap pendapatan yang didapat dari pjp2u disetor langsung ke kas negara yang besarannya telah ditentukan langsung dalam RUSP. Kata Kunci : Tarif PJP2U Pelayanan Penumpang Penerbangan Domestik |