JudulPROSEDUR PELAKSANAAN AUDIT OPRASIONAL TERHADAP INSTANSI PEMERINTAH PADA KANTOR PERWAKILAN BPKP PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: KADEK SINTRA WIATNYANA |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Kadek Sintra Wiatnyana C 300 15 013. Prosedur Pelaksanaan Audit Oprasional Terhadap Instansi Pemerintahan Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, dibimbing oleh Charlarce Totanan, selaku pembimbing I dan Masruddin selaku pembimbing II. Pelaksanaan audit operasional terhadap Instansi Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi, wawancara, observasi, kajian pustaka. meliputi lima tahap yaitu: Persiapan Audit, Pengujian Pengendalian Manajemen, Pemeriksaan Lanjutan, Pelaporan Hasil Audit, dan Pemeriksaan Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit. Untuk menjamin kualitas dari hasil audit maka BPKP menggunakan Formulir Kendali Mutu. Formulir Kendali Mutu yanga ada pada BPKP untuk audit oprasional meliputi formulir KM_1 sampai KM _12. Dari hasil penelitian menujukkan bahwa dalam prosedur pelaksanaan Audit Operasional terhadap Instansi Pemerintah yang dilakukan oleh Kantor perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah sudah cukup baik sesuai dengan pedoman pemeriksaan operasional yang telah dibuat oleh BPKP Pusat. Kata Kunci : Prosedur, Pelaksanaan, Audit Operasional |