JudulANALISIS PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA MELALUI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK BMN) PADA KORWIL PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU |
Nama: SARMAN SARIF |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Sarman Sarif, Analisis Penatausahaan Barang Milik Negara Melalui Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada Korwil Pengadilan Tinggi Agama Palu, dibimbing oleh Ridwan dan Muh. Yunus Kasim. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di Koordinator Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu dan menawarkan solusi dalam perspektif konsep dasar akuntansi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan Pendekatan postpositivisme. Proses pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi analisis menggunakan teknik model triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pencatatan sudah berbasis aplikasi namun masih ada barang yang belum terkodefikasi sesuai dengan jenis barangnya, Pencatatan tidak didukung dengan dokumen sumber yang valid dan pembaharuan data dan informasi asset BMN tidak dilakukan secara berkala (2) Pencatatan tidak didukung dengan dokumen sumber yang valid, (3) Pembaharuan data dan informasi aset BMN tidak dilakukan secara berkala, (4) Inventarisasi terhadap aset BMN belum memadai, (5) Laporan BMN belum dilaporkan secara tepat waktu. Alternatif tawaran konsep Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dalam prospek konsep dasar akuntansi adalah teori entitas, seperti: (1) Dalam pembukuan perlunya pemahaman terkait pencatatan barang milik Negara baik barang yang dibeli melalui APBN, Hibah dan Transfer Masuk sehingga selisih penyajian pembukuan BMN tidak terjadi., (2) Dalam inventarisasi perlunya dilakukan update barang milik Negara yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan atau barang usang, (3) Dalam pelaporan perlunya penyajian barang secara detail sehingga mudah dalam menyajikan dalam laporan barang milik negara (4) Dalam penggunaan suatu sistem aplikasi dalam pengelolaan aset, sangat diperlukan kebijakan yang nyata terkait penggunaan aplikasi sesuai dengan kebutuhan, sehingga proses penatausahaan aset dapat berjalan efektif dan efisien, (5) Laporan aset akan lengkap dan dapat dipercaya jika adanya kesesuaian antara fisik aset, dokumen kepemilikan dan pencatatan dalam buku inventaris.. Mekanisme Penatausahaan BMN yang baik, maka proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN akan terwujud. Kata Kunci : Penatausahaan, Barang Milik Negara, Aplikasi SIMAK-BMN |