JudulMekanisme Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Kantor Bersama Samsat Palu |
Nama: SISSY ANASTASYA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama SAMSAT Palu. Kantor Bersama SAMSAT ini melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu: Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah 1 Palu SAMSAT memiliki satuan kerja yaitu Satuan Pelaksana Penagihan dan Penetapan (PENTAP) yang terfokus pada bagian penagihan dan penetapan jumlah tagihan pajak yang akan diangkat. Adapun metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini yaitu metode pengabdian dan pendampingan mengenai Satuan Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Satuan Penagihan dan Penetapan Wajib Pajak di Kantor SAMSAT Wil.1 Palu. |