JudulPEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI DESA BALAROA PEWUNU KECAMATAN DOLO BARAT KABUPATEN SIGI |
Nama: I KOMANG SUPRIANTO |
Tahun: 2023 |
Abstrak Abstrak : Hutan memiliki fungsi produksi yaitu nilai ekonomis seperti kayu, rotan, gaharu dan sebagainya. Hutan memiliki fungsi ekologis karena hutan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, hewan dan tumbuhan. Fungsi ekologi antara lain menyerap karbondioksida kemudian menghasilkan oksigen bagi kehidupan, sumber air, pencegah erosi dan banjir, habitat hewan, dan sumber keanekaragaman hayati. Tujuan penanaman bibit pohon adalah sebagai bentuk pembuatan hutan produksi penahan air saat banjir, kedua sebagai peningkatan perekonomian masyarakat Desa Balaroa Pewunu. Penulis menggunakan metode observasi deskriptif dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui wawancara dan observasi lapangan. Dengan menanam pohon kemiri, alpukat, nangka dan petai. Pelaksanaan kegiatan penanaman bibit pohon pada hari libur yaitu hari minggu dan penanaman pohon di sekitar aliran sungai, dengan melibatkan perangkat desa dan pemuda Risma. Penanaman dilakukan secara bertahap mengingat jumlah pohon yang ditanam sebanyak 850 pohon meliputi: 500 biji kemiri, 200 biji alpukat, 100 biji nangka, dan 50 biji petai. Target yang dicapai dalam penanaman bibit pohon diharapkan dapat menjadi pendapatan masyarakat di masa yang akan datang. Dari kegiatan pengabdian masyarakat tersebut disimpulkan bahwa lahan di hutan produksi dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkebun dan berladang, kemudian memanfaatkan hasil hutan. Jenis hasil hutan yang banyak dimanfaatkan adalah kemiri, asam jawa, nangka, jambu biji, dan nanas. |