JudulSTRATEGI PENGEMBANGAN KAPASITAS PELAYANAN AIR BERSIH DI KELURAHAN PASANGKAYU KABUPATEN PASANGKAYU |
Nama: MUHAMMAD HIRMAN MADJID |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Muhammad Hirman Madjid. C 102 17 013, Strategi Pengembangan Kapasitas Pelayanan Air Bersih di Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis strategi pengembangan kapasitas pelayanan air bersih di Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman didalam strategi pengembangan kapasitas pelayanan air bersih di Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu; dan (3) Untuk mengetahui dan menganalisis rumusan strategi pengembangan yang sebaiknya dilakukan UPTD Air Bersih saat ini didalam pengembangan kapasitas pelayanan air bersih di Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu. Penelitian ini digolongkan ke dalam jenis penelitian kualitatif dengan informan penelitian sebanyak 17 orang terdiri dari 6 orang unsur pemerintah (Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas PUPR, Kabag Cipta Karya, UPTD, dan LSM); 7 orang tokoh masyarakat (Kepala Dusun); dan 4 orang masyarakat penerima manfaat dari air bersih di Kelurahan Pasangkayu. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif menggunakan analisis SWOT. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk strategi yang lebih baik dan relevan untuk digunakan saat ini didalam strategi pengembangan kapasitas pelayanan air bersih di Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu adalah strategi kombinasi Kekuatan-Peluang (strengths-Opportunities) dengan mengoptimalkan kekuatan melalui pemanfaatan peluang dengan strategi rencana aksi terkait dengan Peraturan Pemerintah Menteri PU No. 18/PRT/M/2007, tentang penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, adalah sebagai berikut: (1) Pemanfaatan keadaan topografi mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan di Kelurahan Pasangkayu; (2) Menjaga sumber air baku untuk mendukung pertumbuhan penduduk di Kelurahan Pasangkayu; (3) Menjaga kualitas dan kuantitas air baku dengan dukungan kewenangan dan tanggung jawab pengelola SDA, pemerintah daerah, propinsi maupun pemerintah pusat; dan (4) Menjaga kualitas dan kuantitas air yang diproduksi di dukung lembaga eksekutif dan legislatif dengan adanya sumber pendanaan yang cukup. Kata Kunci: Strategi Pelayanan Air Bersih, Kelurahan Pasangkayu. |