JudulANALISIS FISKAL DI KOTA PALU, KABUPATEN SIGI, DAN KABUPATEN DONGGALA PERIODE 2017-2022 |
Nama: MOH. ARUF RAMADHAN |
Tahun: 2024 |
Abstrak Pajak daerah adalah satu di antara komponen utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperlukan untuk mendukung berbagai program dan proyek pembangunan di tingkat daerah. Namun, dampak dari bencana alam dan pandemi Covid-19 terhadap pajak daerah, khusunya pajak hiburan dan pajak hotel di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas penerimaan pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas, kontribusi pajak hiburan dan hotel terhadap PAD, serta elastisitas komponen pajak daerah dan upaya pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan alat analisis efektivitas, kontribusi, dan elastisitas pajak daerah, serta analisis upaya pajak. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan tingkat efektivitas pajak hiburan dan hotel di ketiga wilayah ini mengalami fluktuasi, dan kedua jenis pajak tersebut tidak memberikan kontribusi yang terhadap PAD wilayah ini, bahkan sebelum terjadi bencana alam dan pandemi Covid-19. Elastisitas komponen pajak menunjukkan variasi dalam respons terhadap pertumbuhan PDRB di masing-masing wilayah, dengan Kota Palu dan Kabupaten Donggala memiliki lebih banyak komponen pajak yang responsif terhadap pertumbuhan PDRB dibandingkan Kabupaten Sigi, dan untuk upaya pajak daerah ketiga wilayah ini masih sangat rendah, di bawah 1 persen, menunjukkan usaha pajak yang masih sangat rendah dan perlu peningkatan di masa mendatang. |