Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS PENDAPATAN USAHA MIKRO MINUMAN BOBA DI KECAMATAN PALU SELATAN
Nama: WIDYA PUSPASARI
Tahun: 2022
Abstrak
Usaha Mikro merupakan usaha yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, dan usaha ini hadir dalam kehidupan sehari-hari untuk menaikkan daya beli pembelinya. Usaha satu ini merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan pemiliknya pun cenderung perorangan atau badan kecil. Minuman Boba merupakan minuman dingin dengan bola-bola tapioca yang kenyal dan manis dengan larutan susu kemudian di tambahkan gula cair. Dalam KBBI, boba diartikan sebagai bola tapioca berstruktur kenyal, terdapat dalam makanan atau minuman, seperti teh susu, jus, kopi, kue dan sebagainya. Penemu minuman ini sendiri bernama Liu Han Chieh di Negara Taiwan pada Tahun 1980. Minuman ini masuk di Indonesia pada Tahun 2000 dengan dibuka gerai pertamanya bernama Quikly. Usaha Mikro Minuman Boba yang sedang berkembang saat ini di Kecamatan Palu Selatan memberikan dampak yang positif bagi pemerintah, seperti mengurangi beban pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pendapatan Usaha Mikro Minuman Boba di Kecamatan Palu Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan metode analisis pendapatan untuk melihat pendapatan Usaha Mikro Minuman Boba di Kecamatan Palu Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan teknik observasi, kuisioner, dan dokumentasi. Penentuan responden dilakukan dengan menggunakan metode jenuh dengan pertimbangan adanya karakteristik Usaha Mikro Minuman Boba yang seragam (Homogen). Sebanyak 13 jumlah keseluruhan Usaha Mikro Minuman Boba di Kecamatan Palu Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan yang diperoleh Usaha Mikro Minuman Boba di Kecamatan Palu Selatan yakni Rp 21.273.872 per bulan. Terkait rencana penguatan modal bagi pemilik Usaha Mikro Minuman Boba di Kecamatan Palu Selatan, dari hasil wawancara yang dilakukan terhadap 13 pemilik Usaha Minuman Boba di Kecamatan Palu Selatan belum ada sama sekali bantuan langsung tunai atau non tunai yang diterima oleh pemilik usaha tersebut karena minimnya informasi yang mereka dapatkan, akan tetapi hasil wawancara terhadap Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) & Tenaga Kerja Kota Palu setempat mengatakan bahwa bantuan berupa tunai ataupun non tunai itu ada akan tetapi masih dalam proses penyaluran secara bertahap. Kata Kunci : Usaha Mikro, Pendapatan, Minuman Boba

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up