JudulANALISIS POTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DI KABUPATEN DONGGALA TAHUN 2019 |
Nama: KEMAL KAIRUPAN |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK KEMAL KAIRUPAN C 101 17 139, ANALISIS POTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DI KABUPATEN DONGGALA TAHUN 2019. Pembimbing I Patta Tope, Pembimbing II Khaeruddin Thaha. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui berapa potensi pajak hotel di Kabupaten Donggala tahun 2019. 2) Untuk mengetahui efektivitas pemungutan pajak hotel di Kabupaten Donggala tahun 2019. Menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan jumlah populasi dan sampel 19 unit. Populasi diambil dari penerimaan daerah berupa pajak hotel, semuanya dijadikan sebagai sampel penelitian dengan menggunakan teknik sampling jenuh. Dengan teknik pengumpulan data: studi pustaka, survei. Teknik analisis data yang dilakukan terdiri dari: 1) Analisis potensi pajak hotel di Kabupaten Donggala Tahun 2019, 2) Analisis efektivitas potensi pajak hotel di Kabupaten Donggala Tahun 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa potensi pajak hotel sangat besar, jauh dari nilai realisasi penerimaan pajak hotel. Pengukuran perbandingan ini tercemin dalam efektivitas pajak hotel tahun 2019 nilainya sebesar 9.01%. Berdasarkan analisis data yang digunakan dapat diambil kesimpulan pajak hotel di Kabupaten Donggala Tahun 2019 sebesar Rp 10.184.500, hasil perhitungan potensi penerimaan pajak hotel di Kabupaten Donggala Tahun 2019 menunjukkan sebesar Rp 112.980.900 dan perhitungan efektivitas penerimaan pajak hotel di Kabupaten Donggala Tahun 2019 sebesar 9,01% menujukkan tingkat efektivitasnya tidak efektif karena dibawah 60%. Kata kunci :Pajak, Pajak Hotel, Pariwisata, Potensi, Efektivitas |