JudulPERAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA RERANG KECAMATAN DAMPELAS KABUPATEN DONGGALA |
Nama: MOAMAR KHADAFI |
Tahun: 2023 |
Abstrak BUMDes adalah lembaga usaha desa yang di kelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Bumdes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya, ini di maksudkan agar keberadaan dan kinerja Bumdes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga masyarakatnya. Desa Rerang Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala sudah berdiri BUMDes yang memiliki peran mengatur perekonomian yang ada di desa terutama bidang pertanian, dan usaha lainnya. Namun di Desa Rerang masih mengalami beberapa kendala di dalam pemberdayaan BUMDes, permasalahan di Desa Rerang yaitu BUMDes di Desa Rerang kurang menjalankan fungsinya secara baik, hal ini dibuktikan dengan kurang meningkatnya perekonomian desa. Temuan penelitian apabila ditinjau dari segi pengelolaan, BUMDES ini masih terkendala dalam sumber daya manusia dan perekrutan karyawan atau pengelola, masih sedikit masyarakat yang berminat menjadi pengelola, dikarenakan belum ada kejelasan gaji tetap, hal ini yang menyebabkan unit usaha belum berjalan secara maksimal. Apabila ditinjau dari segi peran BUMDes di desa Rerang dalam penyedia kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat, secara umum dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik walaupun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Dapat dilihat dengan adanya kebutuhan masyarakat seperti pupuk untuk kebutuhan pertanian, gas elpji untuk kebutuhan sehari-hari dan beras yang menjadi kebutuhan pokok maka BUMDes di Desa Rerang dapat menyuplai melalui ketiga unit usaha yang dimiliki Bumdes kemudian yang perlu ditingkatkan yaitu anggaran ke BUMDes tersebut agar dapat menjalankan usaha BUMDes yang lebih besar. Kata Kunci : BUMDes, pengelolaan, peranan |