Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS TAX RATIO PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM) SULAWESI TENGAH TAHUN 2014 - 2019
Nama: MASHINTA
Tahun: 2023
Abstrak
Analisis Tax Ratio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Di Sulawesi Tengah Tahun 2014 – 2019 Mashinta1), Patta Tope2), Ahmad Syatir3) Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako ABSTRAK Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah: 1) Berapa besar Tax Ratio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Sulawesi Tengah tahun 2014-2019. 2) Bagaimana kebijakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Sulawesi Tengah tahun 2014-2019. Dan untuk Memecahkan masalah dalam penelitian ini maka digunakan metode analisis yaitu perhitungan Tax Ratio (Total pajak) untuk menjawab permasalahan pertama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar tax ratio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dari tahun 2014-2019. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu. Dari hasil perhitungan yang dilakukan tax ratio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami penurunan dan kenaikan setiap tahunnya sampai pada tahun 2019 tax ratio yang diperoleh sebesar 1.18% ini jelas menggambarkan bahwa kinerja pemungutan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu perlu perbaikan dalam sistem pemungutan pajak. Dan untuk kebijakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengenai pengenaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tahun 2016-2019 yaitu mengikuti kebijakan dari kantor pusat. Kata kunci: Tax ratio Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up