JudulANALISIS PAJAK HOTEL DI KOTA PALU PERIODE 2016-2020 |
Nama: IRIANSYAH PUTRA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Analisis Pajak Hotel Di Kota Palu Periode 2016-2020 Oleh: Iriansyah Putra¹: Eko Jokolelono², dan Yunus Sading² Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pertumbuhan pajak hotel, kontribusi pajak hotel dan elastisitas pajak hotel di Kota Palu Periode 2016-2020. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan metode analisis deskriptif. Alat analisis yang digunakan dalam metode penelitian adalah Analisis Pertumbuhan, Analisis kontribusi dan Analisis Elastisitas. Setelah melakukan penelitian, maka penulis menyimpulkan bahwa laju pertumbuhan pajak hotel berfluktuasi dimana laju pertumbuhan tertinggi pada Tahun 2017 sebesar 4,20 persen dan terendah pada Tahun 2018 sebesar -17,0 persen, sedangkan laju pertumbuhan pendapatan asli daerah Kota Palu berfluktuasi dimana laju pertumbuhan tertinggi pada Tahun 2020 sebesar 5,1 persen dan terendah pada Tahun 2017 sebesar -1,3 persen, sedangkan kontribusi pajak hotel pada pendapatan asli daerah Kota Palu berfluktuasi dimana kontribusi tertinggi pada Tahun 2017 sebesar 11,22 persen dan terendah pada Tahun 2020 sebesar 5,70 persen dengan kategori sangat kurang, dengan rata-rata elastisitas pajak hotel pada perubahan realisasi pendapatan asli daerah sebesar 1,61 persen dengan kategori elastis. Kata kunci: Pajak Hotel, Pertumbuhan, Kontribusi dan Elastisitas |