Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Di Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu
Nama: YUSRIL
Tahun: 2023
Abstrak
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang dibahas dan disetujui Bersama oleh pemerintah desa dan badan pemusyawaratan desa yang ditetapkan dalam peraturan desa yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dalam penggelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kepala desa mempunyai peran yang sangat penting juga karena sesuai dengan Permendagri No 37 Tahun 2007 kepala desa mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola keuangan yang ada didesa tersebut. Oleh sebab itu keuangan desa harus dikelola berdasarkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasif. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) didasarkan pada kenyataan sebagai pilar otonomi desa yang mana desa sangat membutuhkan pendanaan yang seimbang dalam menjalankan pembangunan. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus mampu mencapai target kinerja yang telah ditentukan dan tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Di Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Desa Randomayang menggunakan prinsip transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan APBDes. Kata Kunci: Pengelolaan, Pendapatan, Desa

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up