Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEvaluasi Pemanfaatan Dana Desa Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Untuk Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Lombonga Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala
Nama: ALAQ DHERMAWAN
Tahun: 2023
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pemanfaatan dana desa dalam pembangunan sarana dan prasarana untuk pemberdayaan masyarakat dengan mengkaji sikap dan cara pandang masyarakat tentang keberlanjutan penerapan konsep pembangunan berbasis masyarakat dalam Program ADD di Desa Lombonga Kecamatan Balaesang Tahun 2022. Penelitian ini dilakukan di Desa Lombonga Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala. Pelaksanaan waktu penelitian dimulai pada tahun 2023. Pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di Desa Lombonga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yaitu dimulai pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban. Kemudian pencapaian persentase efektivitasnya sebesar 100%. Temuan penelitian terhadap proses pemberdayaan masyarakat di Desa Lombonga menunjukkan bahwa proses pemberdayaan yang dilakukan telah sesuai dengan tahapan pemberdayaan yang tentukan dalam Program ADD. Manfaat yang dirasakan dengan berdasarkan penilaian masyarakat atas pembangunan infrastruktur di Desa Lombonga sudah lebih baik Kata Kunci: Program ADD, Infrastruktur Desa, Pemberdayaan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up