JudulANALISIS PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA PALU PERIODE 2015-2021 |
Nama: MOH. ARIF |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Moh.arif(1), Stambuk C 101 15 154, Analisis Penerimaan Pajak Daerah Kota Palu Periode 2015-2021. Yang di Bimbing Oleh Pembimbing Utama Muhtar Lutfi(2) dan Pembimbing Pendamping Andi Herman Jaya(3) Pemerintah daerah bertanggung jawab atas pendapatan daerah (PAD) berupa pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan pajak daerah sebagai bagian dari pendapatan asli daerah. Penelitian ini pada dasarnya mempunyai tujuan untuk menganalisis penerimaan Pajak Daerah Periode 2015-2021 dimana untuk mengetahui bagaimana tingkat efektifitas dan besarnya kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Kota Palu tahun 2015-2021 Penelitian ini dilakukan di BSP kota Palu. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, analisis efektifitas, realisasi penerimaan dan kontribusi pajak daerah tahun 2015-2021 serta mengumpulkan data-data sekunder yang didapatkan dan dikumpulkan dari beberapa istansi maupun penerbit dari lembaga nasional. Berdasarkan hasil penelitian tersebut bahwa tingkat efektifitas (%) tertinggi terjadi pada tahun 2017 yaitu 47,77%, Tahun 2018 43,06?n tahun 2021 42,32?n tingkat efektifitas terendahnya di Tahun 2020 dengan hasil 37,34%. Secara keseluruhan penerimaan Pajak di Kota Palu menunjukkan angka kurang efektif karena selalu berada di bawah 100%. Bahwa hasil yang di peroleh dari 5 tahun terakhir penerimaan pajak di Kota Palu mengalami masalah kondsi yang tidak sesuai dengan pencapaian target yang telah ditentukan. Kata Kunci: Otonomi Daerah, deskriptif kualitatif, analisis efektifitas data sekunder. |