JudulANALISIS KONTRIBUSI PAJAK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENDAPATAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2015 - 2020 |
Nama: HANDOKO DWI PRAMONO |
Tahun: 2022 |
Abstrak Satu di antara pajak yang memiliki kontribusi pada pemerintah provinsi termasuk Provinsi Sulawesi Tengah adalah Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui kepemilikan kendaraan bermotor. Awalnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 27 Tahun 1959 mulai diterbitkan sejak tanggal 1 Januari 1960. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor baru disebut BBNKB I sedangkan untuk kendaraan bekas disebut BBNKB II, BBNKB III, dan seterusnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 2 Prp. Tahun 1965, tarif BBNKB dinaikkan menjadi 20 persen untuk BBNKB I, dan 10 persen untuk BBNKB II, BBNKB III, dan seterusnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi penerimaan Pajak BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis statistik deskriptif. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa Kontribusi BBNKB terhadap PAD Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2015–2020 mengalami fluktuasi dengan realisasi penerimaan BBNKB menurun tiap tahunnya dengan jumlah kontribusi rata-rata sebesar 16,75 persen, kontribusi BBNKB terbesar pada Tahun 2015 yaitu sebesar 217,89 persen dan terendah pada tahun 2017 dengan kontribusi sebesar 130,63 persen. Adapun Pertumbuhan BBNKB di Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2015–2020 mengalasi fluktuasi dengan pertumbuhan realisai penerimaan tertinggi terjadi pada Tahun 2015 yaitu sebesar 34,11 persen, sedangkan pertumbuhan realisasi penerimaan BBNKB terendah terjadi pada Tahun 2017 yaitu sebesar -25,08 dengan rata-rata pertumbuhan penerimaan tiap tahunnya sebesar 15,95 persen. Kata Kunci: Pajak BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor, Kontribusi, Penerimaan |