| JudulPOLA KOMUNIKASI TOKOH ADAT DALAM PENYAMPAIAN SIMBOL PESAN-PESAN PERNIKAHAN DI KECAMATAN DOLO BARAT |
| Nama: NOVIA MIRANDA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Setiap kebudayaan memiliki sistem nilai dan simbol yang diekspresikan melalui ritus dan upacara, dimana komunikasi berperan sebagai media utama dalam menjaga kesinambungan budaya. Nilai-nilai budaya dalam adat pernikahan tercermin dalam berbagai aspek, mulai dari tata cara pelaksanaan, simbol-simbol yang digunakan, hingga makna filosofis yang terkandung didalamnya. Arus modernisasi menyebabkan penurunan pemahaman generasi muda terhadap makna simbolik dalam pernikahan adat kaili. tujuan dari penelitian ini adalah menegetahui pola komunikasi tokoh adat dalam penyampaian simbol pesan-pesan pernikahan di Dolo Barat dan mengetahui makna simbolik dari pesan-pesan pernikahan. Yang menjadi objek dari penelitian ini adalah masyarakat yang mendiami Kecamatan Dolo Barat dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan kualitatif etnografi komunikasi dengan model SPEAKING (Setting and Scene, Participant,Ends,Act Sequence, Key, Instrumentalities, Norms, Genre) yang dipelopori oleh seorang ahli yang bernama Dell Hymes. Hasil Penelitian ini menganalisis pola komunikasi tokoh adat dalam melestarikan pesan pernikahan Suku Kaili di Dolo Barat. Hasilnya mengidentifikasi tiga pola komunikasi yaitu pola komunikasi primer yaitu penggunaan simbol verbal (bahasa Kaili) dan nonverbal (gerak tubuh, benda-benda adat) secara langsung, pola komunikasi linier yaitu pola komunikasi satu arah pada prosesi sakral seperti nasehat pernikahan/akad dimana tokoh adat menjadi pusat informasi, dan pola komunikasi sirkular yaitu komunikasi dua arah melalui musyawarah dan negosiasi seperti penentuan mahar dan hari baik dalam pelaksnaan pernikahan. Makna simbolik adat berupa benda adat seperti Sambulu Gana yang bermakna persatuan, Cinde yang bermakana sebagai penerimaan dan Nogero Jene yang bermakna sebagai tanggung jawab. Makna tersebut berfungsi sebagai media transmisi nilai moral dan legalitas sosial yang bertujuan sebagai sarana pewarisan nilai moral serta identitas budaya di tengah tantangan modernisasi. Peran tokoh adat sangat sentral sebagai jembatan komunikasi budaya untuk menjaga kesinambungan tradisi dan harmoni sosial masyarakat Kaili. Kata Kunci: Pola Komunikasi Tokoh adat, Simbol Pernikahan di Dolo Barat. |