Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulFUNGSI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM BAWASLU KOTA PALU DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU 2024
Nama: MUHAMAD RIFKY RITUPALU
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini menunjukkan bahwa Instagram dimanfaatkan Bawaslu sebagai media yang berfungsi untuk menyampaikan informasi terkait tahapan dan aturan pemilu, media sosial menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta sebagai media pengawasan partisipatif yang mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Konten yang disajikan, seperti infografis, video singkat, edukasi. Metode ini efektif dalam menarik perhatian dan meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu pemilu. Strategi ini dapat dianalisis melalui pendekatan Elaboration Likelihood Model (ELM), yang menjelaskan dua jalur pemrosesan informasi: central route dan peripheral route. Infografis dirancang untuk menyampaikan informasi yang relevan dan logis secara ringkas, sehingga mampu mendorong audiens yang memiliki motivasi dan kemampuan kognitif tinggi untuk memproses informasi secara mendalam melalui central route. Di sisi lain, elemen visual seperti yang warna menarik, ikon, dan desain estetis juga memainkan peran penting dalam menarik perhatian audiens dengan memfasilitasi pemrosesan melalui peripheral route. Dengan demikian, strategi infografis yang diterapkan oleh Bawaslu Kota Palu tidak hanya meningkatkan pemahaman mendalam bagi masyarakat, tetapi juga memperluas jangkauan pesan kepada audiens yang kurang termotivasi, menjadikan media sosial sebagai alat efektif dalam membangun kesadaran masyarakat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up