Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHAMBATAN KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DALAM PERNIKAHAN SUKU MANDAR DAN SUKU DA’A (TO BUNGGU) DI DUSUN KALIBAMBA DESA POLEWALI KECAMATAN BAMBALAMOTU KABUPATEN PASANGKAYU
Nama: FITRI YANI RUSLI
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Fitri Yani Rusli, B50118207 “Hambatan Komunikasi Antar Budaya Dalam Pernikahan Suku Mandar dan Suku Da’a (To Bunggu) di Dusun Kalibamba Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu” Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik dibawah bimbingan Stepanus Bo’do dan Nur Haidar Tujuan penelitian untuk mengetahui komunikasi antarbudaya yang terjadi pada pernikahan antar Suku serta mendeskripsikan hambatan-hambatan komunikasi antarbudaya dalam pernikahan Suku Mandar dan Suku Da’a (To Bunggu) di Dusun Kalibamba Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan subjek penelitian adalah pasangan suami istri yang menikah berbeda Suku. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara dengan penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teori yang digunakan yaitu teori Barna L. mengenai 6 hambatan komunikasi antarbudaya yaitu Asumsi persamaan, Perbedaan Bahasa, Kesalahpahaman Nonverbal, Prasangka san Stereotip, Kecenderungan Untuk Menilai dan Kegelisahan Yang Tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antarbudaya dalam pernikahan Suku Mandar dan Suku Da’a (To Bunggu) terjalin harmonis jika dalam hubungan saling memahami, toleransi dan menghindari penyebab terjadinya ketidak kesalahpahaman dalam hubungan. Permasalahan yang telah diamati oleh peneliti terhadap pasangan berbeda budaya ini, disebabkan oleh hambatan komunikasi antarbudaya, yakni perbedaan bahasa yang menimbulkan kesalahpahaman dalam mengartikan sebuah pesan, akibat bahasa yang digunakan, asumsi persamaan, kecenderungan untuk menilai, prasangka dan stereotip terhadap pasangan, yang menimbulkan perbedaan cara pandang atau persepsi dalam menilai sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri Suku Mandar dan Suku Da’a diakibatkan oleh perbedaan budaya, sehingga terjadi hambatan komunikasi antarbudaya.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up