JudulOmnibus Law Dalam Film Dokumenter Kinipan (ANALISIS WACANA KRITIS) |
Nama: ADRIAN WILLY |
Tahun: 2023 |
Abstrak Adrian Willy Stambuk. B50117197. Skripsi ‘’Omnibus Law dalam Film Dokumenter Kinipan’’. Konsentrasi Jurnalistik. Program Studi Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tadulako. Dibawah bimbingan Andi Akifah dan Kudratullah. Tujuan penelitian untuk mengetahui pesan utama yang terkandung dalam wacana Omnibus Law pada film dokumenter Kinipan dengan menggunakan perspektif model Ruth Wodak. Model ini terbagi menjadi tiga tahapan analisis yaitu: Menentukan Konten/Topik, Menelaah Strategi Diskursif, dan Menganalisa makna kebahasaan dihubungkan dengan konteks. Penelitian ini merupakan tipe deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi unit analisis dalam penelitian ini adalah tayangan pada bagian bab IV Omnibus Law dalam film Kinipan yang telah ditranskripsi menjadi teks. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa pesan utama yang terkandung dalam wacana Omnibus Law pada Film Kinipan yaitu dapat terlihat dari topik yang dibahas dalam tayangan bab 4 dalam Film Kinipan, yaitu merupakan penolakan-penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law, serta pembelaan yang dilakukan Film Kinipan terhadap masyarakat, lingkungan hidup atau hutan Indonesia. Hasil penelitian ini juga mengungkapkan pola-pola dominasi diskursus dalam wacana-wacana film terkait diskriminasi, stereotip, pengucilan dan pembingkaian yang mendalam tentang pemerintahan rezim Joko Widodo dan kebijakan Undang-Undang Omnibus Law. Selain itu, Film Kinipan juga berusaha menggambarkan citra buruk pemerintahan rezim Joko Widodo dan DPR yang berperan penting dalam penerbitan Undang-Undang Omnibus Law. Lebih lanjut, Film Kinipan juga berusaha membentuk opini dan menggiring persepsi khalayak untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law dan mengkritisi kebijakan yang dibuat pemerintahan Joko Widodo dan DPR tersebut. Adapun makna kebahasaan yang terhubung dengan konteks yaitu. (1) Pengungkapan Undang-Undang Omnibus Law yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris agreement yang berusaha menanggulangi isu-isu iklim global. Setelah adanya pengusulan perubahan UU dalam Cipta Kerja, aturan untuk mempertahankan minimal 30% kawasan hutan dihilangkan. Justru hal itu hanya akan menambah emisi gas yang akan dikeluarkan dan akan memperparah isu iklim Indonesia dan dunia. (2) Pengungkapan oligarki dalam sistem pemerintahan rezim Joko Widodo yang berperan penting dalam pemutusan penerbitan Undang-Undang Omnibus Law. Sebab wacana-wacana yang muncul merupakan pengintensifan pengungkapan yang dilakukan Film Kinipan terhadap pemutusan penerbitan Undang-Undang Omnibus Law yang dilakukan pihak pemerintah yang terdiri dari 575 anggota parlemen yang juga 55%-nya merupakan pengusaha atau pebisnis yang memiliki andil pada sebuah perusahaan. Kata kunci: Omnibus Law, film dokumenter, ecocinema, lingkungan hidup, analisis wacana kritis. |