JudulANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PT. POSO ENERGY TENTANG PENGERUKAN DANAU POSO PADA MEDIA HARIAN UMUM RADAR SULTENG |
Nama: ILHAM ROMADHONA |
Tahun: 2023 |
Abstrak PT. Poso Energy melakukan aktivitas pengerukan danau Poso sejak tahun 2019 untuk kepentingan meningkatkan pasokan air guna memutar turbin-turbin mesin PLTA Poso. Membuat peristiwa ini menarik perhatian berbagai media cetak di Sulawesi Tengah untuk mengangkat isu ini menjadi berita, demikian dengan media Harian Umum Radar Sulteng. Radar Sulteng tentunya memiliki pembingkaian tersendiri dalam pemberitaan peristiwa ini. Maka tujuan penelitian ini, Untuk mengetahui bagaimana media Harian Umum Radar Sulteng membingkai pemberitaan PT. Poso Energy terkait kegiatan pengerukan Danau Poso. Penelitian ini menggunakan proses observasi dan dokumentasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori analisis framing Robert M. Entman. Objek yang dikaji dalam penelitian ini adalah berita – berita tentang PT. Poso Energy terkait kegiatan pengerukan Danau Poso yang dipublikasikan dibulan November – Desember tahun 2021 pada media Harian Umum Radar Sulteng. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembingkaian yang dilakukan media Harian Umum Radar Sulteng dengan Define Problems, tuntutan ganti rugi dan denda adat kepada PT. Poso Energy, atas segala kerugian warga, membuat pemkab membentuk tim mediasi. Serta terjadinya pembakaran aset perusahaan yang dilaporkan kepihak kepolisian. Diagnose Causes, permasalahan warga dan perusahaan atas kerugian warga akibat pengerukan danau, reklamasi dan uji coba pintu air PLTA Poso 1. Adapula pembongkaran pagar sogili dan dua desa belum sepakat nilai ganti rugi. Make Moral Judgement, sesuatu kalimat yang mendukung pemberitaan serta menambahkan statemen dari tokoh berkuasa dalam berbicara. Treatment Recommendation, ganti rugi dilakukan perusahaan terhadap semua kerugian warga dan memenuhi denda adat, serta memikirkan solusi jangka panjang. Pemerintah juga jangan mengeluarkan kebijakan yang merugikan. Adapula mediasi yang dilakukan kepolisian atas kasus pembakaran aset perusahaan dan menyerahkan sepenuhnya kepihak kepolisian. |