Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulMEDIASI DALAM PERCERAIAN (Studi Kasus Komunikasi Antarpersonal Mediator Dan Pihak Berperkara Di Pengadilan Agama Palu Klas 1.A)
Nama: Mirfath
Tahun: 2020
Abstrak
Mirfath, B 501 15 022 “MEDIASI DALAM PERCERAIAN (Studi Kasus Komunikasi Antarpersonal Mediator dan Pihak Berperkara di Pengadilan Agama Palu Klas 1.A)” Program Studi Ilmu Komunikasi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako. Di bawah bimbingan Ilyas dan Raisa Alatas. Mediasi di pengadilan merupakan cara menyelesaikan sengketa secara damai yang dilakukan oleh mediator kepada para pihak berperkara untuk memperoleh penyelesaian sengketa perkara yang memuaskan serta berkeadilan. Tujuan penelitian ini untuk menjabarkan proses mediasi antara mediator dan pihak berperkara di peradilan agama berdasarkan arti perdamaian yang mempunyai nilai moral atas sengketa perceraian pasangan suami-istri pada sebuah realita konflik dalam interaksi sosial. Aktivitas komunikasi antarpersonal yang dilakukan hakim sebagai mediator diyakini dapat membangun harmoni serta antusias pihak berperkara untuk melakukan konsiliasi sengketa yang dapat dibuktikan secara empirik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan purposive sampling sebanyak lima belas informan yang terdiri dari lima orang petugas lembaga peradilan, lima orang penggugat dan lima orang tergugat dalam sengketa perkara perceraian dengan lima kasus mediasi yang terdiri dari tiga mediasi berhasil dan dua mediasi tidak berhasil. Hasil penelitian menunjukkan adanya proses penyelesaian sengketa perceraian melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan dalam proses mediasi berdasarkan empat tahapan teori penetrasi sosial yaitu; tahap orientasi, tahap penjajakan afektif, tahap pertukaran afektif, dan tahap pertukaran stabil. Tahap orientasi terjadi pada pra-mediasi di mana pihak berperkara dan mediator saling mengungkapkan informasi yang bersifat umum dengan menerapkan komunikasi antarpersonal berdasarkan posisi sumber dan komunikan yang bertukar secara cepat. Tahap penjajakan afektif di mulai membuka kontak dan membina hubungan oleh masing-masing pihak menuju sebuah tingkat komunikasi yang lebih dalam dari pengungkapan informasi secara umum. Tahap pertukaran afektif terpusat pada gerakan mediator yang mengkritik dan mengevaluasi sengketa pihak berperkara sebagai proses persuasi agar melakukan perubahan sosial. Tahap pertukaran stabil berada pada pertukaran komunikasi antarpersonal yang seimbang antara mediator dan pihak berperkara untuk memperkirakan tindakan perbaikan hubungan komunikasi. Kata kunci: Mediasi, Komunikasi Antarpersonal, Psikologi Komunikasi, Mediator

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up