JudulSTRATEGI KOMUNIKASI HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS) POLDA SULTENG DALAM MENANGANI PEMBERITAAN NEGATIF OKNUM ANGGOTA |
Nama: ANUGRAH CAHYA MAULANA |
Tahun: 2019 |
Abstrak ABSTRAK Anugrah Cahya Maulana B 501 13 153, Program Studi Ilmu Komunikasi Konsentrasi Publik Relations Skripsi Strategi Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng dalam menangani pemberitaan Negatif Oknum Anggota dibawah bimbingan Ibu Israwaty Suriady sebagai pembimbing I dan Ibu Rizqy Alfiyaty sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “strategi humas Polda Sulteng dalam menangani pemberitaan negatif oknum anggota”. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dimana penelitian ini dikumpulkan berupa kata-kata atau gambar dan tidak mengunakan perhitungan analisis data statistik. Adapun pemilihan informan dilakukan secara teknik porpusive sampling yaitu dengan menentukan kriteria-kriteria tertentu. Lokasi penelitian di Kepolisian Wilayah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terletak di Jl. Dr Samratulangi No.78, Palu. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan setelah melewati proses pengambilan data berupa observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan, strategi Humas Polda Sulteng dalam menangani pemberitan negatif oknum anggota, menggunakan 6 (enam) strategi yaitu: 1. identifikasi krisis dengan menurunkan Propam untuk melakukan investigasi dan mengklarifikasikan kepada satuan-satuan kerja humas Polda Sulteng, 2. Pembentukan Tim kehumasan krisis (Tkk), di Polda Sulteng sudah mempunyai satuan-satuan yang menangani krisis yaitu: yang terdiri dari profesi dan pengamanan (Propam), Humas, Satuan reserse Narkoba, dan Satuan pembinaan masyarakat (Binmas), 3. Analisa krisis yang dilakukan humas Polda Sulteng yaitu dengan selalu terbuka dalam pemberitaan oknumnya dan selalu memberitahukan pemberitaan terbaru terkait oknum anggota 4. Penyusunan alternatif tindakan yang dilakukan humas dengan melakukan klarifikasi, memberikan hak jawab, dan menyampaikan langkah yang telah diambil, Kemudian melakukan pemberitaan kontra dengan memperlihatkan prestasi-prestasi atau tugas-tugas Polda Sulteng serta informasi soal tindakan-tindakan yang telah di ambil kepada media, 5. Implementasi kegiatan-kegiatan Polda Sulteng dengan melakukan konferensi pers, jumpa pers, news release dan kliping. Untuk publikasikan setiap kegiatan di kepolisian dengan mengunakan media social (Instagram, Twitter, Youtube, Facebook dan Media cetak produksi internal Polda Sulteng yaitu Majalah Tribata News, Majalah Simpotove, 6. Evaluasi atau penilaian, setiap kegiatan konferensi pers yang dilakukan oleh Humas Polda Sulteng dihadiri banyaknya wartawan maupun media yang hadir pada saat kegiatan. Selain itu banyaknya masyarakat melihat dan mengetahui kegiatan-kepolisian, sebagaimana salah satu program prioritas Kapolri PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya) dan humas selalu membangun kemitraan dengan media yang ada di Palu dan Sulteng pada umumnya dengan memberikan respon kepada media yang terbaru. Kata Kunci : Strategi Humas, Pemberitaan Negatif, Polda Sulteng. |