Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSOSIALISASI PROGRAM TAX AMNESTY PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA (KPPP) PALU UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN WAJIB PAJAK
Nama: Susanti Wulandari
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK SUSANTI WULANDARI, B 501 13 091. Sosialisasi program Tax Amnesty Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Palu untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Dibimbing oleh Israwaty Suriady sebagai pembimbing I dan Fitriani Puspa Ningsih sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sosialisasi program Tax Amnesty yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak Kota Palu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini adalah petugas KPPP Palu yang terbentuk dalam tim palaksanaan Program Tax Amnesty yang berjumlah 4 orang. Penentuan subjek penelitian, yakni purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. teknik analisis data dilakukan dengan teknik kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi mulai dari memahami sasaran didapatkan hasil bahwa sasaran komunikasi program Tax Amnesty adalah seluruh wajib pajak baik perorangan, lembaga dan juga UMKM yang selama ini tidak melaporkan secara jujur total harta kekayaannya dari pengelola pajak. Bahkan dengan kata lain, para wajib pajak ini telah menyembunyikan hartanya baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri; memilih media dalam komunikasi program Tax Amnesty oleh KPPP Palu dilakukan dengan melibatkan media yang ada baik media cetak (koran, leaflet, dan brosur), media elektronik (tv, radio dan SMS) dan juga media internet (Facebook dan e-mail). Dengan media-media tersebut terciptalah bentuk-bentuk sosialisasi yang dilakukan KPPP Palu yakni, help desk, home visit, pembagian leaflet dan brosur, serta sosialisasi menggunakan slide. Dalam mengkaji pesan komunikasi program Tax Amnesty, KPPP Palu menyusun pesan Tax Amnesty berdasarkan SOP yang diatur oleh KPPP Pusat salah satu isinya yakni tidak adanya perbedaan pesan Tax Amnesty antar wilayah Indonesia. Informasi yang di dapat ketika mengikuti sosialisasi program Tax Amnesty seperti penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi, tidak dilakukan pemeriksaan pajak, penghentian pemeriksaan pajak, penghapusan pajak penghasilan atas pengalihan harta dan jaminan kerahasiaan data peserta Tax Amnesty; serta mengenali peran komunikator dalam sebuah komunikasi pogram Tax Amnesty ini yakni komunikator yang ada telah mengerti menjadi komunikator yang memiliki ketrampilan berkomunikasi dibuktikan dengan mengikuti pengembangan skill komunikasi yang ada. Kata Kunci: Sosialisasi, Tax Amnesty

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up