JudulPROSES GATEKEEPING RADAR SULTENG DALAM MENYAJIKAN PEMBERITAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DONGGALA |
Nama: TRIA ENOM WULANDARI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Tria Enom Wulandari B50113054 “Proses Gatekeeping Radar Sulteng Dalam Menyajikan Pemberitaan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala” Program Studi Ilmu Komunkasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako dibimbing oleh Andi Akifah dan Isa Yusaputra. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis terhadap proses dan peranan gatekeeper di dalam redaksi Radar Sulteng dalam menyeleksi berita. Mekanisme kerja media yang memiliki fungsi kontrol sosial menarik diteliti terutama saat adanya kontrak MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Donggala dengan Radar Sulteng. Tipe penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Peneliti melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan berdasarkan pihak yang terlibat secara langsung dalam proses gatekeeping yaitu pemimpin redaksi, redaktur, dan reporter. Hasil penelitian menunjukkan proses gatekeeping di Radar Sulteng melalui beberapa tahap yaitu: 1) pra produksi, redaksi melaksanakan briefing setiap pagi guna membahas tema dan isu terhangat sesuai kebutuhan masyarakat dan kepentingan pemda Donggala. reporter sebagai gatekeeper karena memilih sudut pandang pemberitaan. 2) proses produksi, redaktur sebagai gatekeeper menyeleksi berita berdasarkan news value yang terkandung dan penyempurnaan ejaan kata, judul, dan menyunting gambar sehingga menjadi proposional. Berita yang tidak layak muat adalah yang tidak memiliki news value dan sumber yang tidak akurat kemudian dijadikan arsip. 3) pasca produksi, pemred sebagai gatekeeper memutuskan berita yang layak atau tidak layak terbit. Sebelum dicetak, pemred mengoreksi secara keseluruhan. Keputusan layak muat suatu berita dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dikemukakan oleh Bittner yaitu faktor ekonomi, pembatasan ilegal, deadline, profesionalisme, kompetisi, nilai berita, dan reaksi feedback. Kata kunci: Gatekeeper, Redaksi Media |