JudulMAKNA SIMBOLIK MENDIRIKAN RUMAH PADA ETNIS TA'A DESA DOLAGO KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: Dian Faranda |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Dian Faranda. B 501 13 027. Makna Simbolik Mendirikan Rumah pada Etnis Ta’a Desa Dolago Kabupaten Parigi Moutong, di bawah bimbingan Ilyas selaku Pembimbing Utama dan Hendra selaku Pembimbing Pendamping. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui interpretasi atau pemahaman makna simbol yang digunakan ketika mendirikan rumah berdasarkan adat tradisi pada etnis Ta’a yang mendiami desa Dolago. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menjelaskan fenomenal secara mendalam melalui pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yang digunakan adala observasi dan wawancara. Keterkaitan teori segitiga makna yang dikemukakan oleh Pierce dengan penelitian ini adalah untuk menganalisis dengan menggunakan model representament, object, dan interpretant. Melalui penelitian ini dijelaskan bahwa kepercayaan masyarakat Ta’a pada tradisi adat mendirikan rumah masih diyakini hingga sekarang. Proses mendirikan rumah dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, kemudian dilanjutkan dengan tahap rancang bangunan dan yang terakhir adalah tahap penghunian. Tahap perencanaan dilakukan untuk menetukan hari baik agar proses mendirikan rumah berlangsung dengan lancar. Tahap rancang bangunan yaitu dimulainya kegiatan mendirikan rumah, pada tahap ini terdapat proses sakral dimulai dengan peletakan uratana, menggantungkan pisang, tebu, kelapa, dan gula merah di ujung atas tiang tengah sebelum tiang tersebut dirikan. Tahap penghunian yaitu proses akhir dari mendirikan rumah yang menandakan bahwa rumah tersebut telah siap dan layak untuk dihuni. Pada tahapan ini terdapat prosesi adat yaitu molanda ayu oo (menginjak kayu keras). Simbol yang terdapat pada prosesi adat tersebut kemudian dianalisis menggunakan semiotika Peirce. Adapun simbol yang menjadi kajiannya yaitu uratana, tiang tengah, molanda ayu oo(menginjak kayu keras), dan kalimat yang diucapkan ketika prosesi berlangsung serta benda dan makanan tersebut memiliki makna yaitu dapat menjauhkan pemilik rumah dari hal-hal buruk seperti dijauhkan dari penyakit, dimudahkan rejeki, dan keharmonisan dalam rumah tangga selalu terjaga. Selain itu dapat membuat penghuninya merasa nyaman, tentram, dan hidup harmonis antara keluarga satu dengan keluarga lainnya serta hidup dengan lingkungan kehidupannya. Kata Kunci : Prosesi adat, Rumah, Simbol, Semiotika |