| JudulPARTISIPASI DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAPIL 5 KABUPATEN DONGGALA TAHUN 2024 |
| Nama: UMI FARIDA ROHMAH |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Umi Farida RohmahB 40224005: Partisipasi dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024 Dibimbing oleh Irwan Waris dan M. Nur Alamsyah1 Partisipasi pemilih merupakan dimensi fundamental dalam pelaksanaan pemerintahan demokratis, khususnya dalam pemilihan legislatif yang menentukan arah perumusan kebijakan di tingkat daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Donggala, Indonesia. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipan, dan analisis dokumen pemilihan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tingkat partisipasi pemilih di daerah pemilihan ini relatif stabil, partisipasi yang terjadi cenderung bersifat prosedural daripada substantif. Sebagian besar pemilih terlibat dalam proses pemilihan tanpa pemahaman yang memadai tentang fungsi lembaga legislatif, program kandidat, dan implikasi kebijakan yang dihasilkan. Partisipasi pemilih sangat dipengaruhi oleh tingkat literasi politik, strategi mobilisasi yang berorientasi pada tokoh kandidat, faktor sosial ekonomi, dan kualitas administrasi pemilihan. Selain itu, pelaksanaan pemilihan serentak pada tahun 2024 juga berkontribusi pada penurunan perhatian pemilih terhadap kontestasi legislatif, sehingga membatasi keterlibatan yang lebih bermakna. Studi ini menyimpulkan bahwa partisipasi pemilih di Dapil 5 mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam konsolidasi demokrasi lokal di Indonesia, di mana partisipasi formal masih berlangsung di tengah kualitas deliberatif yang lemah. Oleh karena itu, penguatan pendidikan, kewarganegaraan, peningkatan institusionalisasi partai politik, dan peningkatan ketahanan lembaga legislatif daerah merupakan langkah penting untuk mendorong partisipasi pemilih yang lebih informatif dan substantif dalam pemilihan mendatang. Kata kunci: demokrasi lokal; pemilihan legislatif; partisipasi pemilih. |