| JudulKEBIJAKAN PENANGANAN STUNTING DI DESA WUASA KECAMATAN LORE UTARA KABUPATEN POSO |
| Nama: DEVI NOFLISA NGGASI |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak Devi Noflisa Nggasi, Nomor stambuk B 401 21 259, Judul : “Kebijakan Penanganan Stunting Di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso” Dibawah bimbingan Bapak Muhammad Arief sebagai pembimbing I dan Ibu Sulfitri Husain sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kebijakanan Penanganan Stunting Di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso. Dalam Penlitian ini penulis menggunakan teori dari George C Edward III dengan empat indikator yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi, Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan Kualitatif dengan tipe penelitian Deskriptif.Teknik menentukan informan menggunakan purposive dengan informan 5 orang. Selain itu, dalam teknik pengumpulan data peneelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan metode analisis data melalui tahap pengumpulan data, penyajian data, kondensasi data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa penelitian yang dilakukan di Desa Wuasa dari empat indikator yang di gunakan dalam penelitian bahwa Kebijakan Penanganan Stunting Di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso cukup baik tetapi memiliki kendala contohnya, Kurangnya pemahaman terkait stunting, kurangnya anggaran dari pemerintah, dan kehamilan usia dini. Kata Kunci : Kebijakan, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Birokrasi, Stunting |