| JudulFUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERKAIT WAJIB PAJAK DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA |
| Nama: RIRIN |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak ABSTRAK RIRIN Nomor Stambuk B40121227, Judul "Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terkait Wajib Pajak Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala". Dibawah Bimbingan Bapak Dr. H. Sasterio M.Si Sebagai Pembimbing I dan Bapak Sisrilnardi, S.IP., MA Selaku Pembimbing II. Penelitian ini mengkaji fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala terkait wajib pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Donggala. DPRD Kabupaten Donggala berperan sebagai pengawas dan bentuk regulasi pendukung sedangkan BAPENDA Kabupaten Donggala fokus pada pencapaian target dan pengelolaan administrasi pajak. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Donggala terkait wajib pajak di BAPENDA Kabupaten Donggala berdasarkan tiga ciri-ciri tipe pengawasan yaitu, pengawasan Perilaku, Output dan Input. Menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif, data di kumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari delapan informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa DPRD Kabupaten Donggala belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang secara teknis mengatur fungsi pengawasan. Pelaksanaan pengawasan DPRD Kabupaten Donggala menghadapi kendala berupa keterbatasan data pajak yang akurat dan terbaru serta kurang optimalnya pemanfaatn teknologi pendukung seperti aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) DPRD Kabupaten Donggala mengalokasikan sumber daya melalui kunjungan lapangan dan rapat kerja sebagai mekanisme utama pengawasan, namun masi diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya dan termasuk pemanfaatan informasi teknologi agar fungsi pengawasan berjalan lebih efektif dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah Kabupaten Donggala. Kata Kunci: Fungsi Pengawasan, Pembangunan, Wajib Pajak |