JudulTata Kelola Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Parigi Moutong (Studi Taman Toraranga) |
Nama: I KETUT REFEN GABRIEL |
Tahun: 2025 |
Abstrak I Ketut Refen Gabriel, Nomor Stambuk B 401 21 105, Judul : “Tata Kelola Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Parigi Moutong (Studi Taman Toraranga)” di bawah bimbingan bapak Sasterio sebagai pembimbing I dan bapak Mahfuzat sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaia mana tata kelola yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola Taman Toraranga agar tidak terbengkalai. Penelitian ini menggunakan teori POAC dari George R Terry dengan 4 indikator yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Tindakan), Controlling (Pengawasan). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk pengumpulan data yang dibutuhkan berupa data primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini informan yang dipilih berjumlah 7 orang. Dari hasil wawancara dan observasi yang terkumpul, disaring dan di pilih berdasarkan kebutuhan data dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian tata kelola ruang terbuka hijau di Kabupaten Parigi Moutong (studi taman toraranga), di temukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup belum sepenuh nya menjalankan tugas nya dengan baik, di karena kan adanya ketimpangan untuk siapa sebenarnya yang mengelola antara Dinas PU atau DLH, dan ternyata yang mengelola sejak tahun 2021 adalah Dinas DLH, sehingga semenjak tahun 2021 taman toraranga mulai terbengkalai, mulai dari aspek perencanaan yang tidak ada untuk di kembangkan seperti apa RTH ini, dari tahap pengorganisasian nya juga hanya sebatas pemanfaatan tempat RTH untuk melakukan kegiatan, tindakan yang di lakukan DLH pun masih sangat kurang sehingga hal itu di resahkan oleh masyarakat dan juga pihak kelurahan setempat yang mengharapkan untuk DLH melakukan tindakan mengajak masyarakat dan juga pihak-pihak tertentu untuk ikut merawat RTH Toraranga, pengawasan yang di lakukan oleh DLH juga masih sangat kurang di karena kan banyak aduan dari masyarakat bahwa taman ini hanya di biarkan kotor dan terbengkalai dan juga DLH jarang melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengontrol taman Toraranga sebagai RTH. |