JudulStrategi Penyelesaian Tunggakan Pajak Oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kepada Pemerintah Kota Palu |
Nama: ENDING SURATMAN |
Tahun: 2025 |
Abstrak Ending Suratman, Nomor Stambuk B40121072, Judul “Strategi Penyelesaian Tunggakan Pajak Oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kepada Pemerintah Kota Palu “. Dibawah bimbingan Bapak Muh.Nawawi Sebagai Pembimbing I, dan ibu Sulfitri Husain, selaku pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi yang dilakukan pemerintah kota palu dalam menyelesaikan tunggakan pajak yang dihadapi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), terhitung aktifsejak 2019 yang sampaisaat ini belum terselesaikan dengan total keseluruhan beserta dendanya sebesar Rp 330.189.132 Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif, Adapun teknik penentuan informan yaitu purporsive sampling,data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait dengan jumlah informan sebanyak 10 orang, dan analisis dokumen yang diperoleh dari bapenda kota palu dan website resmi kota palu. penelitian ini juga menggunakan teori strategi dari fred R david & forest R david (2017) dengan tiga indikator utama yaitu formulasi,implementasi,dan evaluasi.Temuan ini menunjukkan bahwa dalam merumuskan strategi bapenda mengidentifikasi adanya peluang dan ancaman dimana PLTU berpotensi untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya dibuktikan dengan hadirnya mereka dalam undangan untuk mediasi dengan bapenda yang menandakan masih adanya keinginan dan itikad baik untuk membayar,akan tetapi yang ditakutkan jangan sampai hanya sebatas janji janji belaka karna sejauh ini belum ada tindakan sama sekali,dalam implementasinya Bapenda sudah memberikan 2 kali surat teguran resmi, beberapa kali mediasi langsung dengan Pak parta sebagai perwakilan PLTU,melakukan penindakan langsung diperusahaan bersama tim Aparat Penegak Hukum,pemberian sanksi Administratif,memberikan insentif fiskal berupa dana relaksasi sebanyak 3 kali, semua tindakan sudah dilakukan dengan baik akan tetapi belum menemui titik terang dikarenakan pihak pltu belum bisa mengambil keputusan, karena masih menunggu instruksi dari direktur utama yang ada dikantor pusat,sehingga sampaisaat ini pemda kota palu masih menunggu tanpa kepastian yang jelas dari pihak PLTU dan hasil Evaluasi menunjukan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah kota palu saat ini belum efektif karena sampai saat ini tunggakan pajak PLTU belum terselesaikan walaupun semua upaya sudah dilakukan secara komprehensif. Kata Kunci : Strategi,Tunggakan Pajak,Pembangkit Listrik Tenaga Uap. |