JudulDINAMIKA PENGELOLAAN KAWASAN PANGAN NUSANTARA DI DESA TALAGA KABUPATEN DONGGALA |
Nama: MOH. FITRA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Moh Fitra, Nomor Stambuk B 401 21 062, Judul : “Dinamika pengelolaan Kawasan Pangan Nusantara di Kabupaten Donggala,di bawah bimbingan bapak Irwan waris sebagai pembimbing I dan bapak M Nur, Alamsyah sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaia mana Dinamika pengelolaan Kawasan Pangan Nusantara di Kabupaten Donggala. Penelitian ini menggunakan teori POAC dari George R Terry dengan 4 indikator yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Tindakan), Controlling (Pengawasan). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk pengumpulan data yang dibutuhkan berupa data primer dan data sekunder. Dari hasil wawancara dan observasi yang terkumpul, disaring dan di pilih berdasarkan kebutuhan data dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian Dinamika pengelolaan Kawasan Pangan Nusantara di Kabupaten Donggala di temukan bahwa Pengelolaan kawasan pangan nusantara belum berjalan dengan baik, dilihat dari pengambilan keputusan terkait lokasi pembangunan, transparansi, partisipasi masyrakat, infrastruktur dan koordinasi antara pihak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten donggala, pemerintah kabupaten seharusnya memiliki perenan aktif dalam pembangunan KPN akan tetapi yang terjadi pihak pemerintah kabupaten lebih banyak tidak mengetahui tentang pembangunan KPN. Lokasi yang di pilih juga menjadi permasalahan paling urgent karena jenis tanaman yang akan di tanam di lakosi KPN adalah jenis tanaman hultikultura sedangkan kondisi tana di lokasi yang dipilih tidak cocok untuk tanaman seperti itu, sejak awal 2023 sampai sekarang kawasan tersebut belum memiliki hasil yang signifikan sehingga belum mencapai tujuan awalnya yang ingin meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar juga tidak memiliki partisipasi aktif dalam pembangunan KPN karena status kepemilikan tanah di area kawasan KPN belum memiliki kejelasan sehingga ini berbanding terbalik dengan apa yang menjadi komitmen awal dari janji yang di berikan pemerintah yaiti akan mensertivikasi tanah – tanah yang ada di dalam kawasan dan akan dibagikan kepada masyarakat sekitar. |